Pasuruan, Berita Hukum News – Dugaan pencemaran limbah yang mengalir ke area persawahan di wilayah Kabupaten Pasuruan kembali memicu keresahan masyarakat. Para petani mengaku mengalami kerugian besar setelah tanaman mereka rusak, mati, dan tidak lagi tumbuh subur seperti sebelumnya. Kondisi ini diduga kuat akibat aliran limbah yang sengaja dibuang melalui saluran-saluran air yang bermuara langsung ke lahan pertanian.
Keluhan terutama datang dari petani yang berada di Desa Ambal-Ambil, Dusun Rawi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Mereka menyebut bahwa limbah berasal dari aktivitas peternakan milik PT PPMK, yang berlokasi di wilayah Jabang, Kediri. Petani mengaku setiap hari harus menghadapi aliran air berwarna keruh, bercampur endapan, serta bau menyengat yang merusak tanaman dan mengganggu pernapasan warga.
“Bau limbahnya sangat menyengat dan alirannya masuk ke sawah kami. Tanaman banyak yang mati dan tidak bisa tumbuh. Kami sangat dirugikan,” keluh salah satu petani setempat.
Menurut keterangan sejumlah warga, aliran limbah tersebut tidak hanya merusak tanaman, tetapi juga dikhawatirkan menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Perubahan warna air di saluran dan bau busuk yang menusuk hidung membuat warga tak lagi merasa aman menggunakan sumber air di lingkungan mereka.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Edi Macan, Wakil Ketua MADAS Jawa Timur sekaligus penanggung jawab Investigasi Media Radar CNN. Ia menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya tindakan yang dilakukan secara sengaja dan merugikan masyarakat demi kepentingan pihak tertentu.
“Kami melihat langsung bagaimana limbah itu dialirkan ke saluran-saluran yang menuju area pertanian. Ini bukan hanya kecerobohan, tetapi sudah masuk tindakan yang merusak hajat hidup petani,” tegas Edi Macan.
Ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan sumber air yang jernih dan layak, sementara kondisi saat ini justru dihancurkan oleh aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk turun tangan secara tegas.
“Atas nama masyarakat dan atas nama lembaga, kami memohon kepada aparat, khususnya Mabes Polri dan Polres Pasuruan, untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana tertentu terkait pencemaran limbah ini. Kami akan terus memantau sikap dan langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa investigasi media akan terus dilakukan untuk memastikan transparansi penanganan kasus, sekaligus memberikan informasi akurat kepada publik.
“Jika tidak ada tanggapan, kami akan melakukan langkah demokrasi sebagai suara masyarakat yang dirugikan. Sebagai Wakil Ketua MADAS Jawa Timur, saya bersama warga siap hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tutupnya.
Hingga kini, petani dan warga Desa Ambal-Ambil, Dusun Rawi, Kecamatan Kejayan, masih menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan aparat hukum untuk menghentikan pencemaran, mengusut pelaku, serta memberikan perlindungan hukum atas kerugian yang mereka alami.
Redaksi: Team Radar CNN

Post a Comment