SURABAYA, 20 Oktober 2025. Media Edy Macan – Dugaan tindak kekerasan dan perampasan identitas menimpa dua utusan resmi kartu kredit Bank Mega, berinisial D dan O, saat menjalankan tugas penagihan di Surabaya, Senin (20/10/2025). Ironisnya, pelaku penganiayaan diduga kuat adalah oknum aparat yang dipanggil oleh nasabah menunggak.
Insiden bermula ketika D dan O mendatangi nasabah atas nama Mudjiani, yang beralamatkan di Kompleks Rumah Dinas (Rumdis) TNI AL, Jl. Kalimasani 18, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir. Nasabah tersebut tercatat memiliki tunggakan macet selama kurang lebih 10 tahun dan diketahui bekerja di bagian administrasi rawat inap RS Husada Utama.
Menurut D, salah satu korban, upaya penagihan awalnya tidak membuahkan hasil.
"Awalnya Saya mencoba berkomunikasi dengan baik namun nasabah ini tidak ada pembayaran dan saya pergi," ujar D.
Kedua utusan tersebut kemudian meninggalkan lokasi. Namun, saat mereka telah berada di kawasan Bulak Banteng, sekitar 15 menit kemudian, situasi berubah drastis.
"Setelah kepergian saya dari lokasi sampai di bulak banteng setelah 15 menit saya di telvon kembali oleh nasabah yang katanya mau melakukan pembayaran," lanjut D.
Percaya pada niat baik nasabah, D dan O memutuskan untuk putar balik dan kembali ke alamat Rumdis TNI AL di Jl. Kalimasani. Namun, setibanya di lokasi, mereka tidak mendapati pembayaran yang dijanjikan. Sebaliknya, mereka mendapati jebakan.
"Setelah saya kembali ke lokasi ternyata dia (nasabah) berbohong tidak melakukan pembayaran, melainkan memanggil seseorang yang diduga oknum Anggota TNI," ungkap D.
Tanpa mediasi, D mengaku langsung menjadi sasaran amukan oknum tersebut.
"Saya di baku hantam oleh oknum tersebut," tegasnya.
Tidak berhenti di situ, oknum tersebut juga diduga melakukan perampasan identitas milik korban.
"KTP saya juga di tahan oleh oknum tadi."
Atas insiden penganiayaan dan perampasan KTP yang dialaminya saat menjalankan tugas resmi, korban lebam diwajah dan tidak akan tinggal diam. Pihaknya menegaskan akan segera menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan dan memastikan pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Tanjung Perak. Dan akan kami teruskan perkara ini ke POMAL (Polisi Militer Angkatan Laut) dan Mabes TNI," tutup pernyataan tersebut.
Redaksi: Team
Editor: Mnd


Post a Comment