BERITAHUKUMNEWS//Lamongan, 20 Oktober 2025 – Insiden Dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (18/10) sore di Alun-alun Kabupaten Lamongan dalam Festival Adat Budaya Nusantara bermula dari tindakan tidak bijak salah satu penonton, Suharjanto Widihiyatno (51) atau yang sering di sapa Yak Widhi Lamong, warga Perum Graha Indah, Kecamatan Tikung.
Menurut keterangan yang diperoleh, Widhi memaksakan diri menerobos ke area meja undangan tempat duduk para raja-raja dan pejabat daerah, meskipun sudah diingatkan keras oleh petugas protokol acara bahwa hanya undangan resmi yang diizinkan mendekat.
Tindakan nekat Widhi tersebut tidak hanya mengabaikan aturan acara, tetapi juga menciptakan ketegangan di antara para peserta dan penonton yang hadir. Ketika sedang berusaha menjelaskan maksud kehadiran seorang peserta, Mbah Saeran, Widhi justru berkonfrontasi dengan seorang warga bernama Ainy Hidayat (Dayat), yang kemudian melakukan tindakan fisik sebagai reaksi atas provokasi tersebut.
Akibat dari ulah sendiri yang tidak memperhatikan ketertiban dan keamanan acara, Widhi mengalami luka di bibir dan memilih melanjutkan proses hukum ke Polres Lamongan.
Redaksi Team
Editor: Adytia Damar

Post a Comment