BANYUWANGI, Media Edy Macan – Perjuangan mencari keadilan bagi seorang anak di bawah umur berinisial R, korban kasus pencabulan di wilayah Kecamatan Singojuruh, akhirnya membuahkan hasil setelah Organisasi Masyarakat Madas (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) turun tangan.

Korban diketahui berdomisili di Dusun Barurejo, RT 002/RW 001, Desa Lemabang Kulon, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.

Setelah mengalami kebuntuan penanganan selama dua bulan di tingkat Polsek Singojuruh, kasus ini akhirnya diambil alih oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi, yang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial A.

Keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Madas DPC Banyuwangi, yang diketuai oleh Abah Munir dan Wakil Ketua Hendrik Prastyo, serta kepada Unit PPA (Renakta) Polresta Banyuwangi atas kinerja profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

Meski pelaku telah diamankan, duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban. Orang tua korban mengungkapkan bahwa anak mereka mengalami trauma psikis berat dan hingga kini tak berani pulang ke rumah karena ketakutan terhadap pelaku dan keluarganya.

Menanggapi hal ini, Edy MacanWakil Ketua Madas Jawa Timur yang turut memantau langsung proses hukum, menyerukan agar pemerintah segera memberikan perhatian khusus.

“Kami berharap pemerintah hadir untuk anak ini. Psikisnya sudah terganggu, mentalnya juga. Kami minta KPAI segera turun tangan. Ini anak di bawah umur, harus dilindungi,” tegas Edy Macan.

Pihak keluarga bersama Madas Jatim menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil. Mereka mendesak Polresta serta Kejaksaan Banyuwangi menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku yang diduga kuat melakukan pencabulan, penganiayaan, dan pengancaman terhadap korban.

Orang tua korban juga berharap Majelis Hakim kelak menjatuhkan vonis seberat-beratnya sesuai undang-undang, sebagai bentuk keadilan atas penderitaan yang dialami anak mereka.

“Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami. Dia sudah kehilangan masa depannya, kami mohon hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujar orang tua korban lirih.

Edy Macan memastikan bahwa Madas Jatim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan perlindungan bagi korban di bawah umur tersebut.

Redaksi: Hendri
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News

Recent Comments