Bangkalan, 28 Agustus 2025. Berita Hukum News – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Lempar kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Bangkalan. Mereka menyuarakan kekecewaan atas kinerja pengadilan yang dinilai tidak profesional, tidak jujur, serta dianggap melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam aksinya, massa menuntut kepastian hukum terkait dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan Mohammad Zaini dengan bantuan seorang oknum notaris di Bangkalan. Kasus tersebut disebut telah merugikan sejumlah pihak dengan nilai fantastis.
Ketua Korlap LSM Lempar, Farhan Saros, menegaskan bahwa praktik penipuan dan penyalahgunaan wewenang seperti ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum. Ia menyinggung ketentuan UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris yang mewajibkan notaris menjaga amanah, independensi, serta keabsahan produk hukum.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tercipta kepastian hukum. Majelis hakim harus bertindak tegas terhadap notaris yang melanggar ketentuan agar masyarakat tidak lagi dirugikan akibat penyalahgunaan wewenang," tegas Farhan.

Post a Comment