Lamongan, 27 Juni 2025. Berita Hukum News — Dalam rangka menyambut bulan Suro 1447 H, sekaligus sebagai bentuk pelestarian budaya (uri-uri budaya) dan mengenang jasa-jasa Nyai Dewi Andong Sari, ibunda Mahapatih Gajah Mada, kegiatan tahunan kembali digelar di kompleks pemakaman Gunung Ratu, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, M.B.A., serta para sesepuh dan paranormal dari berbagai wilayah se-Kabupaten Lamongan. Hal tersebut disampaikan oleh Mas Jainul dan H. Supaat selaku penyelenggara acara.
Tidak hanya itu, Komandan Kodim Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Urbawan, beserta jajaran anggota turut hadir dalam rangka pengamanan kegiatan. Juga hadir Pasukan Serbaguna Wong Bodho Indonesia (Passer Indonesia), yang turut serta dalam pengamanan, dipimpin langsung oleh Ketua Umum H. Abdul Rokim.
Kepada awak media, Jainul menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan. “Alhamdulillah… Terima kasih atas antusiasme masyarakat yang telah mendukung penuh kegiatan pelestarian budaya ini,” ujarnya.
Sementara itu, H. Supaat menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi wujud penghormatan terhadap nilai-nilai luhur budaya. “Dengan adanya uri-uri budoyo ini, kami berharap dapat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya kita, sehingga generasi mendatang tetap mengenangnya. Semoga ini menjadi tradisi yang diwariskan,” ungkapnya.
Selaku pemangku wilayah, Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi menegaskan bahwa kegiatan uri-uri budoyo sekaligus peringatan bulan Suro bertujuan untuk mengenang jasa tokoh leluhur, khususnya Nyai Dewi Andong Sari di kawasan Gunung Ratu. “Harapan kami, seluruh warga di wilayah Lamongan selalu hidup rukun dan guyub saklawase,” jelasnya.
H. Supaat selaku panitia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap, dengan adanya acara seperti ini, masyarakat bisa semakin saling mengenal dan mempererat tali silaturahmi antarwarga.
Redaksi: Riawan
Editor: Amanda
Post a Comment