Rembang,BeritaHukumNews_13 Juni 2025 – Polemik antara Pabrik Semen di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, kembali memanas. Dewan Pengurus Pusat (DPP) BRANDAL ALIF menyatakan sikap tegas dan kritis terhadap narasi yang dibangun pihak perusahaan, yang dinilai sebagai bentuk pencitraan atau gimmick semata.
Ketua Umum DPP BRANDAL ALIF, Arif Yulianto, menilai bahwa penghentian sementara operasional pabrik yang dilakukan perusahaan tidak lebih dari upaya mencari simpati publik.
> “Langkah ini lebih terlihat sebagai gimmick publik. Kesan yang dibangun seolah-olah masyarakat akan langsung menderita karena operasional pabrik dihentikan. Pertanyaannya, apakah selama ini masyarakat sekitar pabrik benar-benar sejahtera? Apakah angka pengangguran sudah nol?” tegas Arif dalam pernyataan telepon kepada media, Kamis (12/6).
Minta Aparat Tegakkan Hukum
DPP BRANDAL ALIF juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini. Arif menyebut laporan dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kepada Polres Rembang belum menunjukkan perkembangan berarti. Hal ini, menurutnya, mencerminkan kurangnya responsifitas aparat terhadap laporan masyarakat.
> “Laporan itu seolah mandek. Padahal, jika merujuk pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum, maka setiap laporan warga harus ditindaklanjuti secara transparan. Apalagi jika terkait potensi pelanggaran lingkungan, yang dapat diancam dengan pidana sesuai Pasal 69 dan Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Kritik Bupati Rembang: Jangan Diam
Tak hanya perusahaan dan aparat penegak hukum, Arif juga menyampaikan kritik keras terhadap sikap pasif Bupati Rembang. Ia meminta kepala daerah tidak tinggal diam dalam menghadapi polemik berkepanjangan ini.
> “Bupati jangan hanya jadi penonton. Ingat, beliau adalah pemimpin daerah yang bertanggung jawab langsung terhadap harmonisasi dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 65 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Masa persoalan seperti ini tidak bisa ditengahi?” ungkap Arif.
Ajak Semua Pihak Turunkan Ego
Sebagai penutup, DPP BRANDAL ALIF mengajak seluruh pihak untuk menurunkan ego masing-masing dan duduk bersama mencari solusi yang adil dan menyeluruh. Konflik yang sudah bertahun-tahun berlangsung, menurut Arif, tidak boleh terus-menerus memakan korban, baik secara sosial maupun psikologis.
> “Sudah cukup masyarakat dijadikan alat pencitraan dan korban tarik-menarik kepentingan. Ini bukan lagi soal siapa yang paling benar, tapi bagaimana kita bersikap dewasa dan mencari jalan keluar yang adil, permanen, dan tidak manipulatif,” tutup Arif.
Catatan Redaksi: Konflik antara Pabrik Semen Tegaldowo dan masyarakat telah berlangsung sejak proses perizinan. Diperlukan ketegasan semua pihak dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat lokal secara seimbang dan proporsional.
(Kabiro/zainuri)
Post a Comment